Sebagaimana sering kita lihat, pada umumnya masyarakat lebih senang untuk menyimpan tabungannya di bank. Menyimpan uang di bank memang sepintas terlihat mudah, murah,dan praktis. Selain mengamankan aset, menabung di bank juga lebih fleksibel karena setiap saat uang yang tersimpan di bank dapat kita gunakan.
Namun, jika dilihat dalam jangka panjang, ada manfaat yang tidak dapat kita peroleh saat menabung di bank. Besarnya biaya administrasi, inflasi, serta manajemen kekayaan yang tidak disiplin membuat aktivitas menabung di bank menjadi sia-sia.
Oleh karena itu, bagi Anda yang memiliki niat dan komitmen yang kuat untuk menabung, ada baiknya mulai saat ini untuk mulai mengalihkan sebagian dana tabungan Anda dalam produk asuransi syariah. Kenapa asuransi syariah?sebagaimana kita ketahui, ada banyak manfaat yang dapat kita peroleh dengan memanfaatkan unit link yang ada dalam produk asuransi syariah.
Manfaat yang pertama adalah pertanggungan yang diperoleh. Seorang nasabah yang menabung di bank tidak akan mendapatkan perlindungan asuransi jiwa dibanding menyimpan uangnya dalam bentuk unit link. ketika nasabah meninggal, dan saldo tabungan yang tersisa adalah 10 juta, maka ahli waris hanya akan mendapatkan 10 juta. Berbeda dengan bank, asuransi akan memberikan nilai pertanggungan kepada ahli waris. Jumlahnya relatif lebih besar daripada nilai tabungan yang kita miliki dalam produk unit link.
Selain asuransi jiwa, nasabah asuransi syariah juga akan mendapatkan manfaat tambahan berupa asuransi kesehatan yang tidak akan didapatkan saat menabung di bank. Hal ini tentu menjadi nilai positif saat Anda membutuhkan bantuan ketika harus menjalani rawat inap atau rawat jalan.
Walau begitu, apapun pilihan Anda, sebaiknya Anda menetapkan komitmen yang kuat saat memutuskan memilih tabungan di bank atau unit link di asuransi. Investasi apapun akan memiliki manfaat yang optimal saat Anda menetapkan komitmen yang kuat. Selamat berinvestasi ya!
0 Response to " Ini Dia Keuntungan Menabung dalam bentuk Asuransi dibanding Menabung di Bank "
Posting Komentar