18 Hal yang “Haram” Dilakukan di Luar Negeri, Pelancong Wajib Baca!


Anda yang suka menjelajah baik dalam skala antar daerah atau negara pastilah paham betul dengan hukum, tradisi, dan adat yang berlaku. Untuk lintas antar-negara, ada beberapa kebijakan yang sedikit membingungkan bagi kita khususnya yang tinggal di Indonesia.
Coba saja lihat larangan di Perancis, Anda yang berencana ke sana diharamkan untuk membicarakan soal uang. Bagi warga di sana, uang adalah satu hal tabu yang tidak bisa diperbincangan secara bebas.
Lain lagi jika Anda berkunjung ke Kenya, di sana Anda dilarang untuk memanggil nama seseorang menggunakan nama depan. Mari simak negara mana lagi yang punya larangan bagi para pelesir.
18 Hal yang “Haram” Dilakukan di Luar Negeri, Pelancong Wajib Baca!
Perancis: Dilarang membicarakan atau menanyakan soal uang.
Ukraina: Dilarang memberikan beberapa tangkai bunga.
Selandia Baru: Dilarang membunyikan klakson karena akan menghina orang.
India: Dilarang menyentuh kelamin lawan jenis di depan umum.
Jepang: Dilarang memberikan tips.
Meksiko: Dilarang tersinggung dengan lelucon lokal.
Norwegia: Dilarang bertanya soal pergi ke gereja.
Turki: Dilarang menunjukan gestur badan ‘OK’, karena hal itu sangat melecehkan
18 Hal yang “Haram” Dilakukan di Luar Negeri, Pelancong Wajib Baca!
Inggris: Dilarang bertanya soal pendapatan.
Irlandia: Dilarang untuk meniru aksen Irlandia.
Jerman: Dilarang mengucapkan ulang tahun sebelum waktunya.
Kenya: Dilarang memanggil nama depan.
Chili: Dilarang makan menggunakan tangan.
18 Hal yang “Haram” Dilakukan di Luar Negeri, Pelancong Wajib Baca!
Singapura: Dilarang makan di dalam transportasi umum.
Amerika Serikat: Jangan lupa memberikan tips.
Italia: Dilarang memesan cappuccino di restoran.
Hungaria: Dilarang membunyikan gelas saat perayaan.
China: Dilarang memberikan payung atau jam sebagai pemberian.
Kalau di Indonesia ada larangan apa ya?

0 Response to " 18 Hal yang “Haram” Dilakukan di Luar Negeri, Pelancong Wajib Baca! "

Posting Komentar