Apa Jadinya Indonesia Jika Tidak Ada Madrasah?


DALAM undang-undang sistem pendidikan nasional no 20 Tahun 2003 pasal 3 hasil amandeman menyatakan bahwa tujuan pendidikan Indonesia adalah: “…berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
Menurut saya Inilah perbedaan yang sangat prinsip tujuan pendidikan nasional sebelum amandemen dan setelah amandemen; yaitu mencantumkan kata iman dan takwa sebagai tujuan pendidikan nasional, dimana sebelumnya tujuan pendidikan nasional adalah membentuk manusia indonesia seutuhnya.
Kita harus mengapresiasi anggota dewan yang telah berjuang untuk memasukkan kata iman dan takwa ke dalam tujuan pendidikan nasional, karena tidak sedikit tantangan dan penolakan dari kalangan non muslim dan sekularis yang pobia Islam. Namun tidak cukup sampai di situ, lebih penting dari itu bagaimana merealisasikan dalam bentuk kegiatan yang kongkrit dan operasional yang mengarah pada terbentuknya siswa yang beriman dan bertakwa? Tujuan yang sangat mulia dan ideal untuk rakyat Indonesia yang mayoritas masyarakatnya muslim ini tidak memiliki arti apa-apa jika tidak dikongkriktakan dalam turunan kurikulum yang mengarah kepada iman dan takwa tersebut.
Mari kita cermati realitas pendidikan di Indonesia, apakah benar bahwa seluruh elemen pendidikan menjadikan Iman dan takwa menjadi tujuan pendidikan yang utama sebelum tujuan-tujuan pendidikan lainnya? Saya merenung, apakah anak-anak kita bisa kaifiat sholat yang baik dan benar ketika sampai pada usia baligh dengan belajar PAI hanya dua jam dalam seminggu? Apakah anak-anak kita bisa membaca Qur’an dengan baik dan benar dengan belajar dua jam dalam seminggu? Dan masih banyak pertanyaan lain kalau kita mau mengurai indikator iman dan taqwa secara detail.
Alangkah celakanya negeri ini seandainya tidak ada madrasah-madrasah, MDTA, majlis-majlis ta’lim, guru-guru ngaji dan lain sebagainya yang mengajarkan anak-anak kita tentang Al-Islam. Dengan honorarium di bawah standar bahkan alakadarnya, mereka dengan sungguh-sungguh mendidik dan mengajarkan anak-anak kita agar menjadi anak yang beriman dan bertakwa. Saya yakin madrasah dan pendidikan di masyarakat ini memiliki peran yang sangat penting dalam membangun generasi yang memiliki iman dan takwa melampaui pendidikan agama di sekolah formal.
Payung hukum sudah tersedia, ini adalah kesempatan bagi para pengelola sekolah untuk berinovasi dalam mengembangan kurilum agar kita konsisten sesuai dengan tujuan pendidina nasional yang tercantum dalam UU Sisdiknas, bahwa iman dan takwa adalah tujuan yang utama dalam pendidikan. Dengan dasar hukum yang jelas dan kuat ini, kita bisa “merekayasa” kurikulum untuk tujuan yang baik ini. Jangan menganggap kurikulum seperti kitab suci yang tidak bisa di tambah atau dikurangi. []

0 Response to " Apa Jadinya Indonesia Jika Tidak Ada Madrasah? "

Posting Komentar