10 Tahun Dikubur, Jasad Istri Anggota Dewan Itu Masih Utuh


Dua makam itu bersanding. Nama Zaini bin Rudin terpahat pada salah satu nisan, yang juga terdapat keterangan wafat pada 25 Mei 1996. Sementara, pada makam lainnya, tertulis nama Mariam binti Saman, wafat pada 16 Agustus 2000.

Kedua makam ini hanya `sepelemparan batu` dari rumah besar di Rt 01 Jalan Buper KM 5 Desa Sungai Gelam, Jambi. Sangat dekat. Makam itu merupakan milik mantan anggota Dewan dan istrinya, yang empat tahun lalu dipindahkan dari pemakaman umum di wilayah Kumpeh.

Ada kisah unik di balik pemindahan kedua makam itu. Salah satu jasad yang dipindahkan itu masih utuh. Padahal sudah dikubur selama sepuluh tahun. Dan jasad itu adalah Mariam binti Saman.
Tentu keluarga dan warga yang menyaksikan kondisi jenazah Mariam binti Saman itu heran. Sekaligus terkagum-kagum. Bagaimana bisa jasad yang sudah dikubur satu dekade tidak dimakan tanah.

"Saya melihat sendiri sampai jenazah diletakan ke liang kubur. Kafannya masih utuh seperti baru, wajahnya juga masih nampak,” tutur Halimah, kerabat Mariam.

Semasa hidup, Mariam dikenal baik hati, sangat sabar dan dan tak pernah memusuhi orang. Kesabaran itu dia tunjukkan saat mendapat cobaan berat, dirubung penyakit diabetes dan kanker, yang membuat kaki diamputasi dan payudaranya diangkat.

0 Response to " 10 Tahun Dikubur, Jasad Istri Anggota Dewan Itu Masih Utuh "

Posting Komentar