Lucunya Meme `Jika Ojek Online Dilarang`


Pemberitaan mengenai dilarangnya pengoperasian layanan transportasi online yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) mendadak sontak langsung menyedot perhatian masyarakat Indonesia.

Berbagai respons pun diutarakan para onliner, mulai dari ciapan pro-kontra hingga munculnya meme-meme guyon bertemakan tak ingin kehilangan layanan ojek online

Walaupun Menteri Perhubungan Ignasius Jonan telah kembali mengizinkan layanan ojek onlinedan layanan transportasi online lainnya dapat beroperasi kembali, itu tak membuat para netizenberhenti mengutarakan kekesalannya terhadap Jonan yang dianggap labil dalam mengambil keputusan.


Hingga kini perbincangan mengenai GoJek dan ojek online lainnya pun masih menjadi topik yang ramai di bahas di linimasa. Tagar #SaveGoJek pun sampai saat ini masih berada dalam jajaran trending topic Twitter kawasan Indonesia.

Sebelumnya, pada Kamis (17/12/2015) malam, Kemenhub melalui Ditjen Hubdat menyatakan bahwa mereka melarang adanya pengoperasian layanan transportasionline seperti Gojek karena tak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dan peraturan perundang-undangan turunannya.

0 Response to " Lucunya Meme `Jika Ojek Online Dilarang` "

Posting Komentar