Tata Cara Mandi Wajib yang Benar

Didalam agama Islam, segala sesuatu pasti ada aturannya, mulai dari makan, tidur, cara bersosial, dan sebagainya. Semua ada aturannya mulai dari hal terbesar hingga hal terkecil dalam kehidupan semua diatur dalam Islam.

Begitu pula mandi wajib, seperti kita ketahui bahwa mandi wajib itu harus dilakukan bagi seseorang yang terkena hadast besar seperti haid, berhubungan suami istri, nifas, mimpi basah, dan yang lainnya.


Tujuannya adalah untuk menghilangkan hadast besar tersebut, karena orang yang dalam keadaan berhadast besar tidak dilarang untuk melakukan shalat, berpuasa, membaca Alquran dan sebagainya.

Untuk itu, wajib hukumnya seseorang yang memiliki hadast besar untuk melakukan mandi wajib atau junub. Untuk itu, kita perlu tahu tata cara mandi wajib atau junub yang benar dan berikut ini adalah tata cara mandi wajib yang benar.

1. NIAT MANDI WAJIB


Sebelum melakukan mandi wajib, hendaklah membaca niat mandi wajib. Niat mandi wajib adalah sebagai berikut:

Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari fardhan lillahi ta'aalaa.

Artinya: Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadats besar fardhu karena Allah Taala.

Setelah membaca niat, selanjutnya melakukan mandi besar.

2. MEMBASUH KEDUA TELAPAK TANGAN


Sebelum mandi, mulailah untuk membasuh kedua telapak tangan. Hal ini sesuai dengan yang Rasulullah lakukan ketika melakukan mandi wajib. Dalam sebuah hadits dijelaskan,

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ فَبَدَأَ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلَاثًا

"Dari Aisyah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mandi karena junub, maka beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya tiga kali" [HR. Muslim]

Jadi kita sebaiknya membasuh kedua telapak tangan kita sebanyak tiga kali sebagaimana yang Rasulullah contohkan, basuhlah tangan kanan dengan tangan kiri, begitu pula sebaliknya.

3. MEMBERSIHKAN DAN MENCUCI KEMALUAN


Hal selanjutnya yang harus dilakukan adalah mencuci kemaluan. Hal ini bertujuan untuk membersihkan sisa-sisa kotoran atau najis yang tertinggal pada alat kelamin seperti mani, darah haid, dan sebagainya. Perlu diingat bahwa setiap melakukan istinja sebaiknya dilakukan dengan tangan kiri. Dalam sebuah hadits juga dijelaskan,

"Kemudian Rasulullah menuangkan air pada kemaluannya lalu mencucinya dengan tangan kirinya." [HR. Muslim no. 476]

4. MENCUCI TANGAN SETELAH MEMBERSIHKAN KEMALUAN


Setelah memcuci dan membersihkan kemaluan, kemudian yang harus dilakukan adalah mencuci tangan setelah membersihkan kemaluan.

An Nawawi rahimahullah mengatakan,

"Disunnahkan bagi orang yang beristinja’ (membersihkan kotoran) dengan air, ketika selesai, hendaklah ia mencuci tangannya dengan debu atau semacam sabun, atau hendaklah ia menggosokkan tangannya ke tanah atau tembok untuk menghilangkan kotoran yang ada."

5. BERWUDHU


Setelah itu, hendaknya kita berdwudhu. Berwudhu dengan sempurna seperti ketika kita akan melaksanakan ibadah shalat. Namun, ada beberapa pendapat berbeda tentang hal ini. Ada yang mengatakan bahwa ketika berwudhu pada mandi wajib, kaki tidak ikut di cuci karena nanti dicuci pada bagian terakhir mandi wajib, cara ini sesuai dengan hadits Maimunah sebagaimana berikut:

"Dari Ibnu ‘Abbas berkata bahwa Maimunah mengatakan, "Aku pernah menyediakan air mandi untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu beliau menuangkan air pada kedua tangannya dan mencuci keduanya dua kali-dua kali atau tiga kali. Lalu dengan tangan kanannya beliau menuangkan air pada telapak tangan kirinya, kemudian beliau mencuci kemaluannya. Setelah itu beliau menggosokkan tangannya ke tanah. Kemudian beliau berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung. Lalu beliau membasuh muka dan kedua tangannya. Kemudian beliau membasuh kepalanya tiga kali dan mengguyur seluruh badannya. Setelah itu beliau bergeser dari posisi semula lalu mencuci kedua telapak kakinya (di tempat yang berbeda)." [HR. Bukhari no. 265 dan Muslim no. 317]

Kemudian pendapat lain mengatakan bahwa melakukan wudhu seperti hendak shalat hingga kaki. Hal ini sesuai dengan hadits dari Aisyah r.a sebagai berikut:

Dari ‘Aisyah, isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi junub, beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya. Kemudian beliau berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat. Lalu beliau memasukkan jari-jarinya ke dalam air, lalu menggosokkannya ke kulit kepalanya, kemudian menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya." [HR. Bukhari no. 248 dan Muslim no. 316]

Jadi, disimpulkan bahwa kedua cara tersebut boleh dilakukan karena sama-sama pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW.

6. MENGGUYUR AIR SEBANYAK 3 KALI KE BAGIAN KEPALA


Setelah itu, mengguyur air pada kepala sebanyak 3x hingga ke pangkal rambut.

"Kemudian beliau menuangkan air ke atas kepala beliau sebanyak tiga kali dengan kedua tangannya." [HR. Bukhari]

7. MENCUCI KEPALA BAGIAN KANAN LALU KIRI KEMUDIAN MENYELA-NYELA RAMBUT


Setelah itu, mulailah mencuci kepala bagian kanan terlebih dahulu, kemudian membersihkan bagian kiri. Dan kemudian menyela-nyela rambut hingga merata ke kulit kepala.

Dari Aisyah ra:

"Jika salah seorang dari kami mengalami junub, maka ia mengambil air dengan kedua tangannya dan disiramkan ke atas kepala, lalu mengambil air dengan tangannya dan disiramkan ke bagian tubuh sebelah kanan, lalu kembali mengambil air dengan tangannya yang lain dan menyiramkannya ke bagian tubuh sebelah kiri." [HR. Bukhari no. 277]

"Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mandi junub, beliau mencuci tangannya dan berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat. Kemudian beliau mandi dengan menggosok-gosokkan tangannya ke rambut kepalanya hingga bila telah yakin merata mengenai dasar kulit kepalanya, beliau mengguyurkan air ke atasnya tiga kali. Lalu beliau membasuh badan lainnya." [HR. Bukhari no. 272]

8. MENGGUYUR AIR KE SELURUH BADAN HINGGA MERATA


Setelah itu, kemudian menyiramkan air keeluruh bagian tubuh hingga merata dimulai dari tubuh bagian kanan dan kemudian ke tubuh bagian kiri. Dalilnya berasal dari hadits Aisyah ra sebagai berikut,

"Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mendahulukan yang kanan ketika memakai sendal, ketika bersisir, ketika bersuci dan dalam setiap perkara (yang baik-baik)." [HR. Bukhari no. 168 dan Muslim no. 268]

BOLEHKAH MENGERINGKAN AIR SETELAH MANDI?


Terkadang ada orang yang bertanya, apakah boleh mengeringkan air setelah mandi wajib? Dalam sebuah hadits dari Maimunah disebutkan tata cara mandi, kemudian pada akhir hadits disebutkan,

"Lalu aku sodorkan kain (sebagai pengering) tetapi beliau tidak mengambilnya, lalu beliau pergi dengan mengeringkan air dari badannya dengan tangannya" [HR. Bukhari no. 276]

Dari hadits diatas, sebagian ulama ada yang menilai bahwa mengeringkan badan setelah mandi wajib adalah makruh, namun ada juga yang membolehkannya dengan beberapa alasan sebagai berikut:

  1. Perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika itu masih mengandung beberapa kemungkinan. Boleh jadi beliau tidak mengambil kain (handuk) tersebut karena alasan lainnya yang bukan maksud untuk memakruhkan mengeringkan badan ketika itu. Boleh jadi kain tersebut mungkin sobek atau beliau buru-buru saja karena ada urusan lainnya.
  2. Hadits ini malah menunjukkan bahwa kebiasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah mengeringkan badan sehabis mandi. Seandainya bukan kebiasaan beliau, maka tentu saja beliau tidak dibawakan handuk ketika itu.
  3. Mengeringkan air dengan tangan menunjukkan bahwa mengeringkan air dengan kain bukanlah makruh karena keduanya sama-sama mengeringkan.

Sehingga dari beberapa alasan tersebut, para ulama menyimpulkan bahwa boleh mengeringkan badan setelah mandi wajib. Semoga tulisan ini dapat bermanfaat untuk Anda para pembaca.

0 Response to " Tata Cara Mandi Wajib yang Benar "

Posting Komentar